ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Sejumlah mahasiswa dan pemuda Aceh menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law atau Rancangan Undang Undangan Cipta Lapangan Kerja. Aksi ini dipusatkan di Taman Ratu Safiatuddin, Lamprit, Banda Aceh, Kamis (20/02/2020).
Menurut mahasiswa, penolakan ini dilakukan karena pemerintah menyederhanakan regulasi-regulasi yang ada dan dinilai membuat investor asing sangat mudah masuk ke Indonesia karena tidak ada lagi sanksi pidana bagi perusahaan. Kondisi ini menurut mereka akan merugikan kaum pekerja atau buruh.
“Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Omnibus yang sedang digodok oleh pemerintah pusat,” kata Ade Firman, selaku koordinator lapangan saat menyampaikan aspirasinya.
Ade menilai, pemerintah dalam melakukan pengambilan kebijakan terkesan tidak berpihak kepada kaum perempuan salah satunya dicabutnya cuti haid dan hamil, tentunya ini sangat merugikan bagi kaum perempuan.
Selain itu kebijakan tersebut akan menyebabkan potensi besar bagi kerusakan alam yang luas dan akan menimbulkan bencana ekologi. Salah satunya Ade mencontohkan persoalan PT EMM dan PT Linge Mining Resource yang masuk dalam kawasan lindung dan Kawasan Ekosistem Leuser yang hingga kini belum selesai.[]
Sumber: acehtrend.com